HUTANG, Warisan Turun Temurun Kepemimpinan
Bangsa
Pembangunan Ekonomi adalah keharusan bagi
setiap bangsa dan merupakan salah satu tujuan dalam rangka mewujudkan
kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat. Untuk mewujudkan kaharusan dan tujuan
ini setiap bangsa perlu memperhatikan ketersediaan faktor-faktor yang mendukung
proses pembangunan ekonomi tersebut seperti ketersediaan modal, sumber daya
alam, dan sumber daya manusia serta teknologi yang canggih. Pada negara
berkembang seperti Indonesia memiliki masalah ketersediaan modal karena
tabungan masyarakat dan tabungan pemerintah tidak dapat diandalkan untuk
berjalannya roda pembangunan.
Data dibawah adalah data yang menunjukkan 10
negara dengan utang terbanyak dalam kurun waktu 5 tahun (2015-2019), dengan
negara peringkat pertama yaitu Brazil dengan total utang sebesar US$ 569,39
miliar dan Indonesia berada diperingkat ke lima dengan total utang US$ 402,08
miliar. Fenomena meminjam ini merupakan bukan keharusan namun sebagai akibat
dari ketidaksanggupan negara dalam menjalankan roda pembangunan, bahkan
fenomena ini juga dapat terjadi pada negara yang dapat dikatakan telah memiliki
sumber daya manusia yang unggul dan teknologi yang canggih seperti negara China
misalnya.
Pada awal era pemerintahan Joko Widodo menjadi Presiden
Indonesia sekitar 2,5 tahun silam, warisan total utang sudah mencapai Rp 2.700
triliun. Hingga Juni 2017 utang luar negeri terus bertambah hingga Rp 3.700
triliun. Dari angka tersebut terlihat kenaikan ULN sampai Rp 1.000 triliun di
era pemerintahan Jokowi. Berdasarkan
Statistik Utang Luar Negeri (SULNI) saja, utang luar negeri Indonesia
dikelompokkan berdasarkan tiga kelompok peminjam, yaitu pemerintah, bank
sentral, dan swasta. Pada akhir 2016, jumlah total utang luar negeri Indonesia
mencapai angka $317,08 miliar, mengalami kenaikan sebesar 2,04 persen dari
tahun sebelumnya dimana total utang luar negeri berjumlah $310,73 miliar.
Pertumbuhan utang luar negeri Indonesia terus
mengalami peningkatan setiap tahunnya. Peningkatan inipun dibuktikan adanya
kenaikan jumlah utang luar negeri Indonesia dari tahun 2016-2017 yang meningkat
sebanyak 10%, dari $158.283 menjadi $352,25 (Rp 4.684,88 triliun). Rasio utang
luar negeri Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada akhir Mei 2018
masih di bawah angka 6%, yaitu 34%. Dari rasio utang terhadap PDB tersebut,
utang luar negeri Indonesia masih dalam batas aman, namun Indonesia harus tetap waspada. perekonomian Indonesia yang masih
belum stabil menyebabkan Indonesia ketergantungan dari bantuan pihak asing dalam
menjalankan perekonomiannya, sehingga Indonesia tidak mampu menghindar dari
gejolak ekonomi global.
Dapat penulis katakan, bahwa Indonesia tidak akan pernah keluar dari utang mengutang dengan negara lain, penulis menyebutnya sebuah ”Tradisi” antarnegara, karena ini adalah sebuah bentuk lain dari kerjasama antarnegara dimana didalam ”Tradisi” ini ada sebuah hubungan diplomatic yang tidak nampak dan Indonesia sendiri tidak mempunyai niatan untuk melunasi utang tersebut, mengapa ? karena jika utang luar negeri Indonesia lunas hubungan diplomatic yang penulis maksudkan tadi juga akan hilang bersama dengan lunasnya utang Indonesia dan menganggap ini bukan menjadi beban negara melainkan beban kepemimpinan pemerintahan selanjutnya.
Hutang luar negeri adalah sumber pembiayaan
negara yang berasal dari negara asing. Badan atau lembaga keuangan
internasional atau dari pasar uang internasional yang berbentuk devisa, barang
atau jasa termasuk penjaminan yang mengakibatkan pembayaran dimasa yang akan datang
sesuai kesepakatan bersama. Dana hutang tersebut sebagian besar dialokasikan
untuk mendorong sector-sektor produktif yang mendorong pembangungan dalam
negeri seperti, sector infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Selain itu,
penggunaan dana hutang untuk sektor produktif akan menopang laju pertumbuhan
perekonomian nasional.



Komentar
Posting Komentar