HUTANG, Warisan Turun Temurun Kepemimpinan Bangsa

 

Pembangunan Ekonomi adalah keharusan bagi setiap bangsa dan merupakan salah satu tujuan dalam rangka mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat. Untuk mewujudkan kaharusan dan tujuan ini setiap bangsa perlu memperhatikan ketersediaan faktor-faktor yang mendukung proses pembangunan ekonomi tersebut seperti ketersediaan modal, sumber daya alam, dan sumber daya manusia serta teknologi yang canggih. Pada negara berkembang seperti Indonesia memiliki masalah ketersediaan modal karena tabungan masyarakat dan tabungan pemerintah tidak dapat diandalkan untuk berjalannya roda pembangunan.


Data dibawah adalah data yang menunjukkan 10 negara dengan utang terbanyak dalam kurun waktu 5 tahun (2015-2019), dengan negara peringkat pertama yaitu Brazil dengan total utang sebesar US$ 569,39 miliar dan Indonesia berada diperingkat ke lima dengan total utang US$ 402,08 miliar. Fenomena meminjam ini merupakan bukan keharusan namun sebagai akibat dari ketidaksanggupan negara dalam menjalankan roda pembangunan, bahkan fenomena ini juga dapat terjadi pada negara yang dapat dikatakan telah memiliki sumber daya manusia yang unggul dan teknologi yang canggih seperti negara China misalnya.



















Pada awal era pemerintahan Joko Widodo menjadi Presiden Indonesia sekitar 2,5 tahun silam, warisan total utang sudah mencapai Rp 2.700 triliun. Hingga Juni 2017 utang luar negeri terus bertambah hingga Rp 3.700 triliun. Dari angka tersebut terlihat kenaikan ULN sampai Rp 1.000 triliun di era pemerintahan Jokowi. Berdasarkan Statistik Utang Luar Negeri (SULNI) saja, utang luar negeri Indonesia dikelompokkan berdasarkan tiga kelompok peminjam, yaitu pemerintah, bank sentral, dan swasta. Pada akhir 2016, jumlah total utang luar negeri Indonesia mencapai angka $317,08 miliar, mengalami kenaikan sebesar 2,04 persen dari tahun sebelumnya dimana total utang luar negeri berjumlah $310,73 miliar.

Pertumbuhan utang luar negeri Indonesia terus mengalami peningkatan setiap tahunnya. Peningkatan inipun dibuktikan adanya kenaikan jumlah utang luar negeri Indonesia dari tahun 2016-2017 yang meningkat sebanyak 10%, dari $158.283 menjadi $352,25 (Rp 4.684,88 triliun). Rasio utang luar negeri Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada akhir Mei 2018 masih di bawah angka 6%, yaitu 34%. Dari rasio utang terhadap PDB tersebut, utang luar negeri Indonesia masih dalam batas aman, namun Indonesia harus tetap waspada. perekonomian Indonesia yang masih belum stabil menyebabkan Indonesia ketergantungan dari bantuan pihak asing dalam menjalankan perekonomiannya, sehingga Indonesia tidak mampu menghindar dari gejolak ekonomi global.


 
Dapat penulis katakan, bahwa Indonesia tidak akan pernah keluar dari utang mengutang dengan negara lain, penulis menyebutnya sebuah ”Tradisi” antarnegara, karena ini adalah sebuah bentuk lain dari kerjasama antarnegara dimana didalam ”Tradisi” ini ada sebuah hubungan diplomatic yang tidak nampak dan Indonesia sendiri tidak mempunyai niatan untuk melunasi utang tersebut, mengapa ? karena jika utang luar negeri Indonesia lunas hubungan diplomatic yang penulis maksudkan tadi juga akan hilang bersama dengan lunasnya utang Indonesia  dan menganggap ini bukan menjadi beban negara melainkan beban kepemimpinan pemerintahan selanjutnya.

 Hal yang harus dilakukan Indonesia adalah meninggalkan “Tradisi” ini secara perlahan agar tidak adanya campur tangan negara lain dengan perekonomian Indonesia sehingga tidak memiliki ketergantungan dengan negara lain sebagai kesiapan menghadapi gejolak ekonomi global. Beberapa cara untuk melunasi hutang luar negeri yaitu mejaa cadangan devisa, untuk meningkatkan cadangan devisa pemerintah tidak hanya mengandalkan pasar valuta asing namun pemerintah juga harus memperkuat neraca transaksi berjalan atau pendapatan yang berasal dari ekspor barang dan jasa. Selain itu pemerintah juga harus mempunyai kemauan politik yang kuat untuk mendorong penerimaan dari perpajakan serta menyita aset-aset yang telah dikorupsi terkait pinjaman luar begeri.

Hutang luar negeri adalah sumber pembiayaan negara yang berasal dari negara asing. Badan atau lembaga keuangan internasional atau dari pasar uang internasional yang berbentuk devisa, barang atau jasa termasuk penjaminan yang mengakibatkan pembayaran dimasa yang akan datang sesuai kesepakatan bersama. Dana hutang tersebut sebagian besar dialokasikan untuk mendorong sector-sektor produktif yang mendorong pembangungan dalam negeri seperti, sector infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Selain itu, penggunaan dana hutang untuk sektor produktif akan menopang laju pertumbuhan perekonomian nasional. 


Komentar

Postingan populer dari blog ini

TUGAS PEREKONOMIAN INDONESIA

APA ITU EKONOMI POLITIK? DEFINISI DAN KARAKTERISTIK