SWF, SUMBER BARU PEMBIAYAAN INFRASTRUKTUR
Mengenal Sovereign Wealth Fund Sebagai Pengelola Investasi Negara Dan Sumber Baru Pembiayaan Infrastruktur
Pengertian SWF
SWF menurut Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Kementerian Keuangan, merupakan kendaraan finansial yang dimiliki oleh negara yang memiliki atau mengatur dana publik dan menginvestasikannya ke aset-aset yang luas dan beragam.
Sementara menurut Investopedia, SWF merupakan badan pengelola dana investasi yang dimiliki oleh negara. Dana kelolaan ini bisa dari cadangan devisa milik bank sentral negara tersebut, akumulasi surplus perdagangan maupun surplus anggaran, dana hasil privatisasi, dan penerimaan negara dari ekspor sumber daya alam.
Sumber dana SWF menurut BKF, ada dua macam. Pertama, dari hasil sumber daya yang tidak dapat diperbaharui seperti minyak dan gas. Kedua, dari aset keuangan seperti saham, obligasi, properti, logam mulia, dan instrumen keuangan. Contoh SWF yang sumber dananya berasal dari sumber daya yang tidak diperbaharui yaitu dari minyak adalah Qatar Investment Authority (Qatar) dan Abu Dhabi Investment Authority (UEA). Sementara contoh SWF yang sumber dananya berasal dari aset keuangan adalah Temasek Holdings Privated Limited (Singapura) dan Khazanah Nasional Berhard (Malaysia).
Beberapa negara membentuk SWF untuk mendiversifikasi pendapatan mereka. Uni Emirat Arab (UEA), misalnya. Negara ini sangat tergantung pada ekspor minyak. Negara ini menempatkan sebagian cadangan devisanya ke SWF untuk diinvestasikan di luar minyak bumi. Jika harga minyak turun, maka hasil investasi di SWF dapat menutupi penurunan pendapatan tersebut.
• Di dunia mengenal SWF ada 4 kategori:
1. Dana stabilisasi (stabilization funds).
2. Dana cadangan pensiun (pension reserve funds).
3. Dana cadangan investasi (reserve investment funds).
4. Dana pengelolaan kekayaan negara untuk pembangunan strategis (strategic development sovereign Wealth funds).
Menurut penulis SWF atau INA itu sendiri memiliki dampak positif maupun negatif bagi beberapa negara. Karena SWF atau INA salah satu bentuk globalisasi dari perkembangan zaman sekarang maka kita pun harus mengikutinya untuk mengetahui perkembangan zaman yang tentunya akan membawa dampak yang lebih maju lagi. Tetapi, semua globalisasi memiliki dampak positif maupun negatif bagi negara maju maupun juga berkembang. Tidak lepas dari SWF atau INA sebagai lembaga investasi yang dimana menurut yang saya baca mengundang para investor untuk menanamkan modal atau investasi mereka disuatu negara tersebut, biasanya para investor negara maju datang ke negara berkembang untuk menanamkan modal mereka. Nahh, di sinilah menurut saya beberapa dampak positif dan negatif SWF tersebut.
A. Dampak positif
SWF dapat mudah mengikuti perkembangan zaman agar lebih maju, dengan adanya para investor yang menanamkan modalnya disuatu negara tersebut. Maka, akan berdampak bagi pertumbuhan ekonomi negara tersebut, dan SWF Atau INA bisa menjadi modal pembangunan infrastuktur suatu negara, serta SWF dapat dikatakan sebagai tabungan negara dengan kelebihan dana yang dimiliki negara yang diinvestasikan dengan tujuan untuk mendapatkan hasil yang lebih besar. Jadi, fungsi SWF adalah stabilitas ekonomi, terutama meningkatkan investasi dan tabungan masyarakat.
B. Dampak negatif
Sedangkan dampak negatifnya, menurut penulis dengan mudahnya para investor asing masuk menanamkan modalnya maka dengan mudahnya juga para investor asing ini menguasai atau mendominasi investasi didalam negeri dengan kata lain investor asing akan menguasai sumber daya yang ada didalam negeri sehingga para investor dalam negeri akan bersaing dengan para investor asing ini dan perlu kita ketahui juga bahwa lingkungan akan kena dampak dari mudahnya investor masuk didalam negeri.
Dari artikel yang penulis baca Presiden Joko Widodo (Jokowi) berkomitmen akan meluncurkan dana abadi atau Sovereign Wealth Fund (SWF) bernama Indonesia Investment Authority (INA) pada awal tahun depan. INA ini menjadi Lembaga Pengelola Investasi (LPI) yang akan mengelola dana investasi termasuk infrastruktur.
"Di awal 2021 kita akan luncurkan SWF Sovereign Wealth Fund yang bernama INA, Indonesia Investment Authority," kata Jokowi saat membuka acara Outlook Perekonomian Indonesia 2021, secara virtual yang disaksikan di Hotel Kempinski, Selasa (22/12/2020).
Pemerintahan Joko Widodo berencana untuk membentuk SWF dengan dasar hukum Undang-undang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. Jika nanti SWF terbentuk diharapkan dapat meningkatkan investasi langsung di sektor riil dan menciptakan lapangan kerja di Indonesia.
A. TEORI OPINI PUBLIK
Teori Opini publik dalam konteks komunikasi, merupakan hasil dari proses penyampaian pesan yang secara kolektif (publik) di respon karena perhatian yang sama terhadap isi pesan (issue) yang disampaikan.
Menurut pandangan saya menggunakan opini publik tentang berdirinya SWF atau INA ada pro dan ada yang kontra, contohnya masyarakat yang lebih mengetahui lebih dalam tujuan SFW itu sendiri akan akan setuju dengan adanya pendirian tersebut dikarenakan mereka akan berpikir dengan berdirinya SWF tersebut akan membantu perekonomian Indonesia sebagai negara berkembang dan juga membuka lapangan pekerjaan. Dan bagi yang kontra masyarakat ini cenderung mendengar berita tentang jika investor dari luar lebih banyak menanamkan investasinya di Indonesia. Maka , hasil bumi Indonesia ini bisa dikuasai oleh orang luar padahal dalam wawancaranya presiden telah menentukan apa - apa saja yang boleh di investasikan.
B. TEORI RENT SEEKIN
Rent seekin ( Pemburu rente ) suatu proses dimana seorang atau sebuah perusahaan mencari keuntungan melalui manipulasi dari situasi ekonomi dengan cara mengatur regulasi ekonomi melalui lobi kepada Penentu kebijakan yaitu pemerintah dan parlemen.
Menurut pandangan saya menggunakan teori rent seekin ialah dengan berdirinya SWF atau INA yang berfungsi menarik para investor menanamkan modalnya atau menginvestasi di Indonesia, tatapi tidak bisa dipungkiri juga bahwa banyak penjabat - penjabat atau orang yang mempunyai kedudukan dan memiliki kekuasaan tertentu bisa mencari keuntungan bagi dirinya sendiri tanpa peduli dengan masyarakat dibawanya atau alam di sekitarnya.
C. TEORI REDISTRIBUTIVE COMBINES
Teori redistributive combines yaitu mengandaikan adanya otoritas penuh dari negara/pemerintah untuk mengalokasikan kebijakan kepada kelompok-kelompok (ekonomi) yang berkepentingan terhadap kebijakan tersebut. Maka dari itu redistributive combines adalah suatu kelompok yang mengambil keuntungan dari negara secara cuma-cuma.
Menurut saya menggunakan pandangan teori redistributive combines ialah dengan berdirinya SWF atau INA selain membantu pertumbuhan ekonomi banyak pula oknum oknum jahat yang masih mementingkan diri mereka sendiri. Contohnya, persengkokolan antara pengusaha - penjabat yang dimana dampaknya akan semakin memperburuk perkekonomian Indonesia.
Komentar
Posting Komentar