MONETER, NO DATA NO GOOD 




Ruang Lingkup Pendekatan Pendapatan Produksi atau Lapangan usaha, dikelompokkan dalam 17 kategori, antara lain :

  • 1.      Pertanian, Kahutanan dan Perikanan
  • 2.      Pertambangan dan Penggalian
  • 3.      Industri Pongalahan
  • 4.      Pengadaan Listrik dan Gas
  • 5.      Pengadaan Air, Pengolahan Sampah dan Daur ulang
  • 6.      Kontruksi
  • 7.      Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi Mobil dan Sepeda Motor
  • 8.      Transportasi dan Pergudangan
  • 9.      Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum
  • 10.  Informasi dan Komunikasi
  • 11.  Jasa Keuangan Dan Asuransi
  • 12.  Real Estate
  • 13.  Jasa Perusahaan
  • 14.  Administrasi Pemerintah, Pertanahan dan Jaminan Sosial Wajib
  • 15.  Jasa Pendidikan
  • 16.  Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial
  • 17.  Jasa Lainnya

Ruang Lingkup Pendekatan Pengeluaran, sesuai pengertiannya, PDB menurut pengeluaran menunjukkan pengeluaran barang dan jasa untuk konsumsi. Secara spesifik , kansumsi akhir barang dan jasa direalisasikan dalam enam komponen pengeluaran, antara lain :

  • 1.      Pengeluaran Konsumsi Rumah Tangga (PK-RT)
  • 2.      Pengeluaran Konsumsi Lembaga Nonprofit yang Melayani Rumah Tangga (PK-LNPRT)
  • 3.      Pengeluaran Konsumsi Pemerintah
  • 4.      Pembentukkan Modal Tetap Domestik Bruto (PMTB)
  • 5.      Perubahan Inventori
  • 6.      Ekspor dan Impor Barang Jasa

Ruang Lingkup Pendektan Pendapatan, PDB adalah jumlah balas jasa yang diterima oleh faktor-faktor produksi yang ikut serta dalam prosesn produksi di suatu negara pada periode waktu tertentu (biasanyan dalam satu tahun). Komponen balas jasa yang diterima berupa kompensasi pekerja, surplus usaha bruto, pendapatan campurn bruto, dan pajak kurang subsidi atas produksi impor.

 

Tabel diatas merupakan ringkasan APBN Indonesia pada tahun 2020 dengan tema “Mendukung Indonesia Maju”. Selaras dengan kebijakan fiskla akan diarahkan untuk mendukung akselerasi daya saing melalui inovasi dan penguatan kualitas sumber daya manusia. Berbagai kebijakan pada bidang Pendidikan dan kesehatan akan dilakukan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia agar sip berkompitisi dan beradaptasi dengan kemajuan industry dan teknologi saat ini. Di sisi lain, pemerintah akan melanjutkan pembangunan infrastruktur yang semakin merata, mengalokasikan sumber daya ekonomi dengan lebih efisien dan efektif, serta mendorong birokrasi yang efektif, melayani, dan bebas korupsi. Pendapatan Negara merupakan target yang optimal namun tetap  realistis untuk mendukung pencapaian sasaran pembangunan namun tetap mampu adaptif menghadapi risiko perekonmian. Pada tahun 2020 belanja pemerintah pusat naik Rp13,5 T dari RAPBN 2020, terdiri dari kenaikan belanja kementrian/Lembaga (K/L) Rp25 T dan penurunan belanja Non-K/L Rp11.5 T. Transfer APBN 2020 dialokasikan transfer ke daerah dan dana desa (TKKD) mencapai Rp856,9 T. TKKD tersebut terdiri dari transfer ke daerah sebesar Rp784,9 Tdan dana desa sebesar Rp72 T.

Defisit APBN  Tahun 2020

  • ·         APBN tahun 2020 diproyeksikan mengalami deficit sebesar Rp307,2 triliun atau sebesar 1,76 persen terhadap PDB (sama dengan deficit RAPBN tahun 2020)
  • ·         Upaya menjaga keberlanjutan fiskal juga  terlihat dari defisit keseimbangan primer yang mendekati nol sebesar minus Rp12triliun. Tren penurunan manuju positif ini memberikan bukti kuat, sekaligus sinyal positif bahwa pengelolaan APBN selama ini telah berada pada jalur positif.
  • ·         Rasio defisit APBN dan defisit keseimangan primer ini merupakan yang terendah dalam enam tahun terakhir.

Untuk menutup defisit APBN  tahun 2020, pembiayaan anggaran sebesar Rp307,2 triliun atau turun 1,15 persen dari outlookAPBN tahun 2019. Pembiayaan anggaran berasal dari pembiayaan utang balik berupa Surat Berharga Negara (SBN) konvesional dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), pembiayaan utang tersebut tumbuh negatif sebesar minus 5,88 persen dari outlook APBN tahun 2019. Selain itu pembiyaan anggaran juga untuk kegiatan investasi. Pembiayaan investasi tahun 2020 ditujukan untuk meningkatkan kulitas Pendidikan, percepatan pembangunan infrastruktur, juga mendorong ekspor nasional dan meningkatkan daya saing bangsa.

Ada 5 hal yang baru pada APBN tahun 2020, antara lain:

  • 1.      Pemberian insentif bagi pajak penghasilan (PPh)dan pajak pertambahan  nilai (PPN) agar mampu mencapai sasaran PPh dan PPN yang total nilainya Rp1.615 triliun pada 2020. Jumlah ini naik 12 persen dibanding proyeksi pendapatan pajak tahun 2019.
  • 2.      Adanya banuan baru dari pemerintah dalam bentuk tiga kartu baru bagi masyarakat tidak mampu, antara lain; Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Pra Kerja, Kartu Sembako.
  • 3.      Naiknya anggaran Dana Desa sebesar 5,2 persen menjadi sekitar Rp856 triliun disbanding tahun 2019.
  • 4.      Turunnya anggaran dana subsidisebesar hamper 14 persen menjadi Rp125 triliun pada tahun 2020
  • 5.      Anggaran disemua Kementerian Kesehatan yang turun Rp400 miliar menjadisekitar Rp58 triliun.


Pemkot Cirebon memproyeksikan pendapatan pada 2020 sekitar Rp 1,77 triliun. Dari jumlah itu, proyeksi pendapatan asli daerah (PAD) Rp 514 miliar. Proyeksi pendapatan itu tercantum dalam rancangan peraturan daerah (Raperda) APBD Kota Cirebon Tahun 2020 yang telah disetujui DPRD Kota Cirebon. Selain proyeksi pendapatan, belanja daerah Kota Cirebon di tahun mendatang diproyeksikan lebih dari Rp 1,8 triliun. Pada 2020, Kota Cirebon sendiri mendapat bantuan keuangan dari Pemprov Jabar sekitar Rp 207 miliar. . Adapun rencana perubahan APBD 2020 Kota Cirebon dari sisi pendapatan yang semula dipatok Rp 1,77 triliun, diturunkan sebesar 4,56 persen atau menjadi Rp 1,69 triliun. Belanja daerah secara umum yang awalnya dialokasikan Rp 1,81 triliun, diturunkan 6,83 persen atau menjadi Rp 1,68 triliun.

Pemkot Cirebon masih fokus pada penanganan dan pencegahan Covid-19 dalam penyusunan APBD Perubahan 2020. Sejumlah alokasi anggaran kegiatan di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pun dipangkas. Langkah refocusing dan realokasi anggaran dalam APBD Perubahan 2020 Kota Cirebon itu dimaksudkan untuk antisipasi lonjakan angka kasus positif Covid-19. Kasus itu diprediksi bakal terus terjadi hingga akhir 2020.


Kinerja Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada triwulan IV 2020 tetap solid sehingga menopang stabilitas sector eksternal perekonomian Indonesia. Pada triwulan IV 2020 neraca transaksi berjalan (TB) mengalami surplus USD0,8 miliar (0,3% dari PDB), lebih rendah dibandingkan dengan surplus triwulan III 2020 sebesar USD1,0 miliar (0,4% dari PDB). Sementara itu, neraca transaksi modal dan finansial (TMF) mencatat defisit pada triwulan IV 2020 sebesar USD0,9 miliar (-0,3% dari PDB). Peningkatan pembayaran pinjaman yang jatuh tempo sesuai pola kuartal dan penempatan simpanan dan asset lainnya di luar negeri menyebabkan peningkatan defisit investasi lainnya, di tengah masih kuatnya investasi langsung ke Indonesia.

Secara keseluruhan, NPI mengalami defisit tipis pada triwulan IV sebesar USD0,2 miliar, bersumber pada neraca TMF yang mengalami defisit yang lebih besar dari surplus neraca TB. Sejalan dengan perkembangan NPI tersebut, posisi cadangan devisa pada akhir triwulan IV 2020 tercatat sebesar USD135,9 miliar, cukupuntuk membiayai kebutuhan pembayaran impor dan utang luar negeri pemerintah selama 9,8 bulan, serta berada di atas strandar kecukuoan internasional sebesar 3 bulan impor.

Di tengah ketidakpastian di pasar keuangan global, transaksi modal dan finansial masih mencatat surplus sebesar USD7,9 miliar, terutama ditopang aliran masuk modal berjangka panjang dalam bentuk investasi langsung. Dengan kondisi tersebut, NPI tahun 2020 mencatat surplus sebesar USD2,6 miliar dan cadangan devisa meningkat dari USD129,2 miliar pada akhir 2019 menjadi USD135,9 miliar pada akhir 2020.



Kinerja neraca perdagangan nonmigas mengalami perbaikan didorong oleh tetap tingginya pertumbuhan ekspor nonmigas, ditengah kerja impor nonmigas yang juga meningkat. Perbaikan kinerja ekspor nonmigas tersebut didorong oleh akselerasi harga ekspor dan membaiknya ekspor riil. Meskipun demikian, bertambahnya defisit pada komponen neraca perdagangan migas, neraca jasa, serta neraca perdagangan primer, menahan peningkatan surplus transaksi transaksi berjalan.


NERACA MONETER

Acuan neraca moneter di dasarkan pada MFSM atau Monetary and Finansial Statistics Manual, IMF (2000). Neraca ini merupakan “cermin” dari setiap transaksi dari agen ekonomi dan menjadi variabel penting dalam analisis ekonomi moneter. Salah satu acuan dari bank indonesia (2002) berjudul Buku Seri Kebanksentralan Penyusunan Statistik Uang Beredar .Sistem perbankan terdiri atas Otoritas Moneter ( Monetary Authority) dan bank-bank Pencipta Uang Giral (Deposit Money Banks). Selanjutnya, dalam memahami sistem perbankan maka perlu didasarkann pada data Neraca Sistem Moneter atau Neraca Survei Moneter ( Monetary Survey) yang merupakan konsolidasi dari Neraca Otoritas Moneter (Balance Sheet Of Monetary Authority)dan Neraca Bank-Bank Pencipta Uang Giral/ BPUG (Consolidated BalanceSheets Of The Deposits Money Banks/DMBs). Lebih luas dari sistem perbankan adalah sistem finansial dalam Neraca Sistem Finansial (Financial Survey) yang merupakan konsolidasi dari Neraca Sistem Perbankan (Monetary Survey) dan Neraca Sistem Lembaga Keuangan Lainnya. Meskipun Neraca Sistem Finansial dimungkinkan, namun pada bagian ini hanya akan fokus kepada Neraca SistemMoneter/perbankan karena selain variabel yang penting dalam analisis ekonomiada di sana.Beberapa hal penting untuk diperhatikan dalam membaca Neraca Sistem/Survei Moneter. Pertama, dalam neraca tersebut, data yang ada adalah bersifat stock, yaitu flow dapat ditunjukkan dengan mengurangkan dengan periode sebelumnya. Kedua, data dicatat berdasarkan accrual. Ketiga, neraca tersebutdalam nilai mata uang lokal dan jika dinyatakan dalam mata uang lainnya, makayang dipakai dalam pengganti adalah nilai tukar pada akhir periode karena bersifat stock .Sebagaimana diketahui bahwa kebijakan moneter merupakan salah satukebijakan makroekonomi selain kebijkan fiskal. Hal yang penting dalam kebijakan moneter adalah pengendalian uang beredar baik ekspansif maupun kontraktif. Uang beredar adalah kewajiban sistem moneter kepada sektor swasta

 

 

 

NAMA : LEO WILIAN

NIM : B1A118051

KELAS : A

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

TUGAS PEREKONOMIAN INDONESIA

APA ITU EKONOMI POLITIK? DEFINISI DAN KARAKTERISTIK